Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Pelayanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Berbasis Digital di Oproom Setdakab Pidie. Senin, (30/09/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Pidie mengatakan, dalam upaya menyederhanakan dan memodernisasi pelayanan BPHTB, Pemerintah Kabupaten Pidie menghadirkan sistem baru untuk mengakomodir pelayanan BPHTB secara online. Ia sampaikan, sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas bagi semua stakeholder.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sistem digitalisasi ini akan membantu meminimalisir kesalahan maupun ketidaksesuaian dalam penginputan dokumen sehingga dapat menghasilkan proses yang lebih handal dan akurat dalam pelayanan ВРНТВ.
“Persoalan BPHTB tidak lagi bergantung pada perseorangan, tetapi akan diatur oleh suatu sistem dimana adanya keterkaitan yang menharuskan kita mengikuti aturan yang ditentukan”. Ucap Pj Bupati Pidie.
Melalu kesempatan ini, Pj Bupati Pidie memohon dukungan semua pihak baik kelembagaan maupun pribadi agar mendukung kegiatan ini dan segala program yang dijalankan pemerintah.
Ia juga berharap melalui penerapan sistem ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi terkait perluasan dan pembebasan lahan serta dapat mendukung pembangunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pidie.
Hadir pada acara pada ini, Plt. Asisten III Setdakab Pidie, Nasrinah Hanim, S.STP., M.P.A., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec., Dev., Para Kepala SKPK, Camat dan Notaris/PPAT dalam Kabupaten Pidie.
Recent Comments